logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บSatgas Gerak Cepat, Koperasi...
Iklan

Satgas Gerak Cepat, Koperasi Bermasalah Diminta Kooperatif

Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah bergerak cepat. Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama jadi salah satu prioritas yang akan dikawal agar segera mengembalikan dana anggota koperasi sesuai putusan PKPU.

Oleh
Stefanus Osa Triyatna
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7Md_zAvgsrxx_WJCOKw3yqwb-_0=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220113_092547_1642075755.jpg
KOMPAS/STEFANUS OSA

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah menemui pengurus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). Pemerintah menyatakan bakal mengawal pengembalian dana anggota koperasi sesuai perjanjian homologasi putusan PKPU.

BOGOR, KOMPAS โ€” Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah bergerak cepat. Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang gagal bayar diminta kooperatif dalam menyelesaikan pengembalian dana anggota koperasi. Seluruh data neraca keuangan, termasuk kepemilikan aset, diminta sudah dapat diserahkan dalam sepekan ke depan.

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama, sebagai salah satu koperasi bermasalah yang didatangi pertama oleh Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, diminta menanggapi keluhan anggota koperasi. Dalam proses pengembalian dana, KSP Sejahtera Bersama diwajibkan membayar melalui rekening bank sehingga mudah dikontrol oleh satgas.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan