logo Kompas.id
EkonomiPasar Otomotif Bergantung...
Iklan

Pasar Otomotif Bergantung Kebijakan Mobil Rakyat

Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) otomotif telah berakhir. Kini, pasar otomotif yang masih dibayang-bayangi situasi pandemi Covid-19 sangat bergantung pada kebijakan pemerintah terkait mobil rakyat.

Oleh
Stefanus Osa Triyatna
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/APc-GQquWiVW1_WwPwnRgbX_vaY=/1024x625/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F786054fc-7103-415d-8515-2b104eef7b6d_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Pengunjung melihat mobil yang dipamerkan pada hari terakhir pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (21/11/2021). Sejumlah pabrikan memberikan tawaran menarik, seperti potongan harga bagi masyarakat yang membeli mobil pada hari terakhir tersebut. 

JAKARTA, KOMPAS —  Pasar otomotif yang masih dibayang-bayangi situasi pandemi Covid-19 kini bergantung pada kebijakan pemerintah terkait mobil rakyat. Berakhirnya kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM berpotensi menyebabkan harga penjualan mobil naik kembali. Diperkirakan tanpa kebijakan mobil rakyat, penjualan otomotif akan ikut terkena imbasnya.

Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Budi Mahendra dalam Market Update dan Proyeksi Daihatsu, di Jakarta, Kamis (13/1/2022), mengatakan, sebenarnya sejak 16 Oktober 2021, penentuan PPnBM tahun 2022 sudah menggunakan peraturan terbaru, yaitu berdasarkan tingkat emisi karbon. Oleh karena itu, pajak penjualan kendaraan low cost green car (LCGC) dengan mesin konvensional dari yang sebelumnya 10 persen ditingkatkan menjadi 12 persen.

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.