Pendataan Nelayan Perlu Diperkuat
Pendataan nelayan secara akurat diperlukan guna memastikan kebijakan penangkapan terukur tidak memicu penangkapan berlebih.
JAKARTA, KOMPAS β Kebijakan penangkapan ikan terukur yang digulirkan pemerintah perlu segera diperkuat dengan validasi pendataan nelayan dan kapal perikanan. Pendataan atau registrasi kapal diperlukan guna mengantisipasi penangkapan ikan berlebih atau overfishing.
Mulai tahun 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberlakukan sistem kontrak penangkapan ikan di zona industri perikanan (fishing industry) sebagai bagian dari kebijakan penangkapan terukur di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia (WPPNRI). Dengan sistem kontrak itu, pemerintah membuka kesempatan investor dalam dan luar negeri untuk memanfaatkan sumber daya ikan dengan jaminan kepastian berusaha 15 tahun.