logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPendataan Nelayan Perlu...
Iklan

Pendataan Nelayan Perlu Diperkuat

Pendataan nelayan secara akurat diperlukan guna memastikan kebijakan penangkapan terukur tidak memicu penangkapan berlebih.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/19PFGMSQWTm2iJe7vuFZfMxaP7E=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2Fbbfe0b8b-1393-4d34-9429-853ea4fc2304_jpg.jpg
Kompas/Totok Wijayanto

Pekerja borongan memisahkan ikan tongkol yang baru keluar dari lambung kapal pencari ikan berdasarkan ukurannya di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (15/12/2021). Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, volume ekspor perikanan Indonesia selama Januari-Oktober 2021 tercatat 980.000 ton dengan nilai 4,56 miliar dollar AS.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kebijakan penangkapan ikan terukur yang digulirkan pemerintah perlu segera diperkuat dengan validasi pendataan nelayan dan kapal perikanan. Pendataan atau registrasi kapal diperlukan guna mengantisipasi penangkapan ikan berlebih atau overfishing.

Mulai tahun 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberlakukan sistem kontrak penangkapan ikan di zona industri perikanan (fishing industry) sebagai bagian dari kebijakan penangkapan terukur di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia (WPPNRI). Dengan sistem kontrak itu, pemerintah membuka kesempatan investor dalam dan luar negeri untuk memanfaatkan sumber daya ikan dengan jaminan kepastian berusaha 15 tahun.

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan