Subsidi Ditarik, Bus Trans Musi Berhenti Beroperasi
Pemerintah Kota Palembang menghentikan sementara operasional bus angkutan massal cepat (BRT) Trans Musi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menata kembali rute angkutan kota agar lebih terintegrasi.
PALEMBANG, KOMPAS β Pemerintah Kota Palembang menghentikan sementara operasional bus angkutan massal cepat (BRT) Trans Musi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menata kembali rute angkutan kota agar lebih terintegrasi. Akibat penghentian tersebut, 141 pegawai Bus Trans Musi dirumahkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Aprizal Hasyim, Selasa (4/1/2022), mengatakan, pemerintah tidak lagi memberikan alokasi anggaran untuk subsidi operasional Bus Trans Musi. Karena itu, operasional bus angkutan massal ini dihentikan sementara per 1 Januari 2022. Namun, dia menjamin penghentian operasional ini tidak akan mengganggu aktivitas warga Palembang karena masih ada angkutan lain yang juga menggunakan jalur yang dulunya diisi oleh Trans Musi.