Aksi Korporasi Perbankan Berlanjut di Tahun 2022
Berbagai aksi korporasi bank, seperti akuisisi dan penerbitan saham baru, ramai pada tahun lalu. Namun, situasi itu diperkirakan berlanjut tahun ini, terutama didorong ketentuan soal modal inti minimal Rp 2 triliun.
Bank-bank kecil boleh lega. Mereka meninggalkan tahun 2021 dengan mendapatkan investor baru yang siap mendukung permodalan agar sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu memiliki modal inti minimal Rp 2 triliun. Berbagai aksi korporasi perbankan, seperti akuisisi dan penerbitan saham baru, ramai pada 2021 dan diperkirakan masih berlanjut pada tahun 2022.
Hingga (22/12/2021), ada 41 aksi korporasi berupa penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (right issue) emiten berbagai sektor di Bursa Efek Indonesia (BEI). Total dana yang dikumpulkan mencapai Rp 177,66 triliun. Dari jumlah itu, ada 18 right issue yang dilakukan emiten perbankan dengan total dana yang diperoleh mencapai Rp 140,64 triliun atau sekitar 80 persen dari total perolehan right issue.