Lembaga Penjamin Simpanan untuk Koperasi Dinilai Perlu Direalisasikan
Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan untuk koperasi semestinya tidak lagi menjadi wacana. Sejumlah koperasi simpan pinjam bermasalah menyebabkan nama koperasi menjadi tercoreng. Pengawasan perlu ditingkatkan lagi.
JAKARTA, KOMPAS โ Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS untuk koperasi dinilai perlu direalisasikan sehingga tidak terus menjadi wacana. Keberadaannya dibutuhkan di tengah maraknya fenomena koperasi simpan pinjam yang gagal bayar. Kehadiran LPS koperasi dianggap sebagai wujud konkret kehadiran negara untuk memperkuat gerakan koperasi.
Ketua Umum Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto kepada Kompas di Jakarta, Minggu (2/1/2022), mengatakan, pembentukan LPS sebetulnya sudah menjadi usulannya sejak 20 tahun silam. Namun, usulan itu tidak pernah direalisasikan oleh pemerintah. โSeharusnya jangan lagi jadi wacana terus, tetapi tidak pernah terealisasi,โ ujarnya.