logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บLembaga Penjamin Simpanan...
Iklan

Lembaga Penjamin Simpanan untuk Koperasi Dinilai Perlu Direalisasikan

Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan untuk koperasi semestinya tidak lagi menjadi wacana. Sejumlah koperasi simpan pinjam bermasalah menyebabkan nama koperasi menjadi tercoreng. Pengawasan perlu ditingkatkan lagi.

Oleh
Stefanus Osa Triyatna
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rtQvQJYpL021AwhoFZGRYxc2bl8=/1024x544/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210119GER_Ficer-Koperasi-Sang-Timur18_1611040871.png
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Pengurus koperasi melayani anggota koperasi yang mengurus aneka keperluan di Kantor Koperasi Credit Unio Sang Timur di Purwoharjo, Banyuwangi, Kamis (7/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS untuk koperasi dinilai perlu direalisasikan sehingga tidak terus menjadi wacana. Keberadaannya dibutuhkan di tengah maraknya fenomena koperasi simpan pinjam yang gagal bayar. Kehadiran LPS koperasi dianggap sebagai wujud konkret kehadiran negara untuk memperkuat gerakan koperasi.

Ketua Umum Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto kepada Kompas di Jakarta, Minggu (2/1/2022), mengatakan, pembentukan LPS sebetulnya sudah menjadi usulannya sejak 20 tahun silam. Namun, usulan itu tidak pernah direalisasikan oleh pemerintah. โ€Seharusnya jangan lagi jadi wacana terus, tetapi tidak pernah terealisasi,โ€ ujarnya.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan