Iklan
Insentif Sektor Properti Berlanjut di 2022
Untuk menciptakan dampak ganda sektor properti, pemerintah berencana melanjutkan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah hingga Juni 2022. Pengembang menyambut baik kebijakan ini.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah dipastikan akan melanjutkan penyaluran insentif Pajak Pertambahan Nilai sektor properti hingga pertengahan tahun 2022. Namun, besaran insentif yang akan diberikan di tahun depan itu tidak akan sebesar gelontoran insentif tahun ini demi menjaga keseimbangan fiskal.
Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti pada awalnya diterapkan mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Agustus 2021. Semula, perpanjangan hanya dilakukan hingga akhir tahun ini.