logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊJangan Lengah dengan...
Iklan

Jangan Lengah dengan Tercapainya Target Penerimaan Pajak

Sebelum tahun 2021 berakhir, penerimaan pajak telah mencapai 100,19 persen dari target yang dicanangkan APBN. Hal ini ditopang oleh peningkatan aktivitas impor serta meningkatnya aktivitas konsumsi.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SzWvdVKIkK8sDBdeK8jkfqbRAc4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F9ea64765-7ed5-42e3-99e0-22b05b0f65a3_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Aktivitas pelayanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru, Selasa (9/3/2021). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun bisa tercapai. Target ini naik 2,6 persen dari target tahun lalu sebesar Rp 1.198,8 triliun.

JAKARTA, KOMPAS - Terlampauinya target penerimaan pajak di tahun 2021 tidak serta-merta menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi sudah pulih ke level sebelum pandemi. Akan tetapi, capaian ini menjadi modal positif untuk mengejar target defisit fiskal di masa depan.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sampai 26 Desember 2021 telah mencapai Rp 1.231,87 triliun atau 100,19 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan