logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDirut Pertamina: Pertalite...
Iklan

Dirut Pertamina: Pertalite Belum Akan Dihapus

Saat ini, Pertamina masih mendorong masyarakat menggunakan BBM yang sesuai dengan ketentuan Kementerian LHK, yakni minimal RON 91, seperti pertamax. Belum ada kebijakan untuk menghapuskan pertalite.

Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9W24SoGxIrdWQa4hniltxsozBtc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F96b3ccbc-a6dd-4226-9ce0-580a62017c9e_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pertamina memandang ada tahapan untuk mengimplementasikan ketentuan terkait pengurangan emisi karbon yang menjadi dasar rekomendasi agar bahan bakar yang dijual minimal RON 91. Hingga sekarang belum ada kebijakan untuk menghapuskan pertalite. Di sisi lain, saat ini warga terus diedukasi agar menggunakan bahan bakar minyak yang lebih ramah lingkungan.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menuturkan, ada ketentuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada 2017 untuk mengurangi emisi karbon. Maka, direkomendasikan agar BBM (bahan bakar minyak) yang dijual adalah minimal RON (research octane number) 91.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan