logo Kompas.id
EkonomiMemutus Hambatan Dagang,...
Iklan

Memutus Hambatan Dagang, Mengejar Keadilan Vaksin

Ketimpangan vaksinasi global bertambah lebar karena vaksin ”booster” mulai digulirkan. WTO menargetkan pembahasan hak paten kelar pada Februari 2022. Indonesia diharapkan mendorong G-20 untuk mewujudkan keadilan vaksin.

Oleh
Hendriyo Widi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/InIItyUs6pnQaSD9yoQTiWVf7fI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fb0268c07-df2a-4b96-8369-86319a15722f_jpg.jpg
AFP/PHILL MAGAKOE

Warga lanjut usia berdialog dengan petugas kesehatan tentang layanan vaksin Covid-19 saat mengikuti vaksinasi di Stasiun Kereta Springs di Johannesburg, Afrika Selatan, Rabu (25/8/2021).

Pandemi Covid-19 tak kunjung usai. Varian-varian baru virus korona terus bermunculan. Berbarengan dengan itu, akses vaksin dan obat-obatan terapi Covid-19 belum merata. Bahkan, pembatasan ekspor sejumlah produk yang dibutuhkan untuk menangani Covid-19 masih terjadi.

Dalam laporan tahunan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap anggota-anggotanya pada 9 Desember 2021, Direktur Jenderal Organisasi WTO Ngozi Okonjo-Iweala mengatakan, ada perbaikan dalam perdagangan antarnegara. Kendati begitu, masih ada hambatan-hambatan perdagangan yang perlu diurai.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan