logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊIngin Kredit Kendaraan?...
Iklan

Ingin Kredit Kendaraan? Pelajari Dulu Kiatnya

Begitu kita membeli mobil, maka secara otomatis pengeluaran rutin menjadi bertambah. Tak hanya biaya cicilan, tetapi kita juga harus mempersiapkan biaya untuk bahan bakar, perawatan servis rutin, dan biaya pajak tahunan.

Oleh
DEDI SETIAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4LYlbk-85aK_8TQHRQEzKBTvzyE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Ffefb6427-6c85-429d-86c9-b091779d7db8_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Pekerja membenahi atap dealer mobil di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (3/4/2021). Mulai 1 April 2021, pemerintah memperluas insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas mesin 1.501-2.500 cc.

Dalam kehidupan sehari-hari, fungsi kendaraan sangat penting untuk menunjang mobilitas seseorang, apalagi bila aktivitas dan pekerjaan menuntut untuk bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Dengan adanya kendaraan pribadi, membuat orang menjadi leluasa dan tidak tergantung dari kendaraan umum dan orang lain.

Sebelum mengambil keputusan membeli kendaraan, pikirkan dulu kendaraan apa yang sesuai dengan kebutuhan saat ini. Kendaraan untuk kebutuhan milenial tentunya berbeda dengan yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak. Dengan demikian, perlu dipastikan jenis kendaraan, baru atau bekas, dan tentu harga kendaraan itu sendiri. Pembelian kendaraan harus disesuaikan dengan kemampuan finansial dan tidak hanya menuruti keinginan semata karena ada konsekuensi biaya dan pengeluaran rutin.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan