Surabaya Ajukan Skenario Upah Minimum
Surabaya mengajukan nilai berbeda untuk penetapan upah minimum kota karena mencoba mengakomodasi aspirasi pengusaha dan pekerja. Kewenangan menetapkan UMK Surabaya berada di Gubernur Jawa Timur.
SURABAYA, KOMPAS β Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengajukan sejumlah besaran nilai upah minimum kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pengajuan angka berbeda karena mengakomodasi aspirasi pengusaha dan pekerja dalam pengupahan.
βSudah diajukan kepada Ibu Gubernur untuk ditetapkan,β kata Eri, Senin (29/11/2021). Sampai dengan Senin menjelang pukul 18.00, ribuan orang yang menyatakan diri Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jatim berdemonstrasi di Gedung Negara Grahadi, rumah dinas Gubernur Jatim untuk menekan Khofifah segera mengumumkan upah minimum kabupaten/kota (UMK).