Iklan
13 Negara Akan Bantu Indonesia Tagih Piutang Pajak di Luar Negeri
Indonesia telah menjalin kerja sama dengan otoritas pajak 13 negara untuk menagih tunggakan pajak orang Indonesia yang tinggal di luar negeri.
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia telah menjalin kerja sama dengan otoritas pajak 13 negara untuk menagih tunggakan pajak orang Indonesia yang tinggal di luar negeri. Tiga belas negara tersebut adalah Aljazair, Amerika Serikat (AS), Armenia, Belanda, Belgia, Filipina, India, Laos, Mesir, Suriname, Jordania, Venezuela, dan Vietnam.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan, kesepakatan dengan ke-13 negara tersebut merupakan bagian dari program asistensi penagihan pajak global.