KETENAGAKERJAAN
Realisasi Pinjaman Rumah Masih Rendah, Bank Diminta Tidak Persulit Pekerja
Sejak resmi berlaku lima tahun lalu, baru sedikit pekerja yang berhasil mengakses fasilitas pinjaman rumah lewat skema manfaat layanan tambahan (MLT) di BP Jamsostek. Permenaker No 17/2021 diharapkan mengubah hal itu.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210930ags553_1633007819.jpg)
Pekerja dalam pembangunan hunian rumah tapak di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/9/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Realisasi penyaluran manfaat layanan tambahan pembiayaan rumah bagi pekerja peserta program Jaminan Hari Tua Badan Pengelola (BP) Jamsostek selama ini masih sangat rendah. Ke depan, pinjaman rumah bagi pekerja akan dipermudah. Pemerintah meminta perbankan untuk tidak mempersulit pekerja mengakses bantuan pembiayaan itu.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, realisasi penyediaan rumah bagi buruh melalui manfaat layanan tambahan (MLT) program Jaminan Hari Tua (JHT) di BP Jamsostek cenderung menurun beberapa tahun terakhir.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 9 dengan judul "Realisasi Penyaluran Rendah".
Baca Epaper Kompas