Memeras Keringat Membiayai ”Pensiun Dini” PLTU
Pandemi Covid-19 belum usai. Indonesia masih harus menanggung beban pembiayaan mewujudkan transisi energi menuju bebas emisi karbon. Pembiayaan via mekanisme transisi energi (ETM) menjadi salah satu alternatif pilihan.
Pertemuan Para Pihak Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perubahan Iklim ke-26 atau (COP26) di Glasgow, Skotlandia, melahirkan sejumlah komitmen global untuk menekan laju percepatan perubahan iklim. Salah satunya adalah mengganti energi berbahan baku fosil menjadi energi baru terbarukan.
Termasuk di dalamnya adalah komitmen mengurangi penggunaan batubara dan memensiunkan atau mencadangkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang membakar batubara. Lembaga think tank Transition Zero menyebutkan, sekitar 3.000 unit PLTU di seluruh dunia harus dimatikan sebelum 2030 jika ingin mencegah kenaikan suhu di atas 1,5 derajat celsius.