Pendistribusian Bantuan Alat Bantu Penerima Siaran Digital Terkendala
Hingga sekarang, pembagian bantuan alat bantu penerima siaran televisi digital kepada rumah tangga miskin masih terganjal verifikasi data penerima.
JAKARTA, KOMPAS β Pembagian bantuan alat bantu penerima siaran televisi digital kepada rumah tangga miskin masih terkendala belum tuntasnya proses verifikasi data penerima. Pemerintah berharap, verifikasi dan penyaluran alat selesai sebelum tenggat waktu pemberhentian siaran televisi analog tahap I pada 30 April 2022.
Direktur Pengembangan Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Marvels Situmorang mengatakan, data kesejahteraan keluarga dari Kementerian Sosial tidak menyertakan atribut kepemilikan perangkat televisi. Padahal, Kemenkominfo telah menerapkan kriteria penerima bantuan harus rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi.