logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPendistribusian Bantuan Alat...
Iklan

Pendistribusian Bantuan Alat Bantu Penerima Siaran Digital Terkendala

Hingga sekarang, pembagian bantuan alat bantu penerima siaran televisi digital kepada rumah tangga miskin masih terganjal verifikasi data penerima.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mkmfSnbYG1gIlDifTs7D2QGRamg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F1b80c170-c8e1-46e5-b6b8-1f861745ce11_jpeg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Na (53) menonton televisi bersama cucunya, Lo (7), di rumahnya di Desa Pekuncen, Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (30/4/2021). Lo adalah anak dari Wa (38), pekerja migran di Malaysia yang juga anak pertama dari Na. Selain Lo, Na juga merawat seorang bayi laki-laki berusia setahun yang merupakan cucu Wa dan seorang gadis remaja berusia 12 tahun cucu dari Na. Tiga anak itu dititipkan neneknya karena orangtua mereka bekerja di luar kota.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pembagian bantuan alat bantu penerima siaran televisi digital kepada rumah tangga miskin masih terkendala belum tuntasnya proses verifikasi data penerima. Pemerintah berharap, verifikasi dan penyaluran alat selesai sebelum tenggat waktu pemberhentian siaran televisi analog tahap I pada 30 April 2022.

Direktur Pengembangan Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Marvels Situmorang mengatakan, data kesejahteraan keluarga dari Kementerian Sosial tidak menyertakan atribut kepemilikan perangkat televisi. Padahal, Kemenkominfo telah menerapkan kriteria penerima bantuan harus rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan