Iklan
Kemplang Lagi, Diampuni Lagi
Ketidakpatuhan membayar pajak tidak membawa konsekuensi apa-apa. Jika mengemplang lagi, akan diampuni lagi lewat program pengampunan pajak.
Tahun 2016 merupakan tahun yang bersejarah, juga penuh harapan bagi dunia perpajakan Indonesia. Pada tahun itu, pemerintah menggelar program pengampunan pajak (tax amnesty) selama 9 bulan, dimulai 1 Juli 2016 dan berakhir 31 Maret 2017.
Kala itu, pemerintah menegaskan, program pengampunan pajak merupakan tahapan sebelum pemerintah menegakkan hukum yang lebih tegas di sektor perpajakan.