Iklan
Kenaikan TKDN 5 Persen Akomodasi Kemampuan Industri Ponsel Dalam Negeri
Pemerintah memutuskan porsi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) gawai 4G dan 5G sebesar 35 persen mulai tahun depan. Kebijakan ini dianggap telah mempertimbangkan keterbatasan kemampuan produksi komponen lokal.
JAKARTA, KOMPAS β Upaya pemerintah meningkatkan porsi tingkat komponen dalam negeri atau TKDN ponsel pintar semestinya diikuti dengan ketersediaan produksi komponen di dalam negeri. Sayangnya, sejauh ini kemampuan produksi komponen lokal untuk gawai masih terbatas.
Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Ali Soebroto berpendapat, kalau komponen gawai dipaksakan diproduksi di dalam negeri yang skala kemampuan ekonominya kecil, hasilnya harga gawai akan jauh lebih mahal ketimbang menggunakan komponen impor.