logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊAlokasi Anggaran Penanganan...
Iklan

Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Daerah Disesuaikan

Alokasi anggaran 8 persen dari DAU/DBH kembali bisa digunakan untuk tujuan lain di luar penanganan kasus Covid-19 seiring turunnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C-yJaLjNiIPv2lbjx4VE0gVw2d4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F57cc49d8-c212-466e-bdc4-f4a7e3f3ba58_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Penumpang turun dari pesawat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (30/9/2021). Penurunan kasus Covid-19 dinilai menjadi sinyal positif untuk membuka kembali sektor pariwisata.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebagian anggaran dana alokasi umum dan dana bagi hasil yang selama ini digunakan untuk penanganan Covid-19 di daerah akan dikembalikan ke fungsi semula. Ini dilakukan seiring makin rendahnya angka kasus, perawatan, dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, anggaran sebesar 8 persen dari dana alokasi umum (DAU)/dana bagi hasil (DBH) yang selama ini dialokasikan untuk penanganan Covid-19 bisa dioptimalisasi untuk tujuan lain.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan