logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKementerian Perdagangan serta ...
Iklan

Kementerian Perdagangan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan Awasi Produk Impor

Sinergi pengawasan impor produk perikanan dan komoditas pergaraman akan diperkuat untuk menekan penyelundupan. Harapannya, iklim usaha lebih kondusif sehingga kesejahteraan pembudidaya dan petambak garam lebih baik.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/esJmhqXDj-NQ0P4K0kcMu9OPMUQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F0d2d2dd0-34d3-4c11-9d57-45d5d538ed38_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Petani menggarap tambak garam di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/10/2021). Selain harga garam yang kerap anjlok, petani juga mengeluhkan banjir rob dan impor garam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan impor produk hasil perikanan dan komoditas pergaraman. Sinergi pengawasan itu bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Komitmen kedua kementerian untuk pengawasan impor produk hasil perikanan dan komoditas pergaraman tertuang dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (18/10/2021). Perjanjian kerja sama itu berlangsung tiga tahun dan dapat diperpanjang lagi.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan