Kementerian Perdagangan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan Awasi Produk Impor
Sinergi pengawasan impor produk perikanan dan komoditas pergaraman akan diperkuat untuk menekan penyelundupan. Harapannya, iklim usaha lebih kondusif sehingga kesejahteraan pembudidaya dan petambak garam lebih baik.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan impor produk hasil perikanan dan komoditas pergaraman. Sinergi pengawasan itu bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Komitmen kedua kementerian untuk pengawasan impor produk hasil perikanan dan komoditas pergaraman tertuang dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (18/10/2021). Perjanjian kerja sama itu berlangsung tiga tahun dan dapat diperpanjang lagi.