Potensi panas bumi di Gungung Kamojang sudah ditemukan oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1918. Sumber uap panas yang lebih dikneal sebagai Kawah Kamojang tersebut berada di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Secara kebetulan, penemuan potensi tersebut bersamaan dengan awal pengusahaan panas bumi di dunia, yaitu di Larnderello, Italia, yang juga terjadi tahun 1918. Bedanya, di Kamojang saat itu hanya sebatas penemuan potensi, sedangkan di Italia sudah dieksplorasi menghasilkan uap panas untuk pembangkit listrik.
Pada 1926-1928, Netherland East Indies Vulcanological Survey mengebor lima sumur eksplorasi. Pengeboran dangkal 60-128 meter tersebut disebut sebagai upaya pembuktian potensi panas bumi di Hindia Belanda. Namun, hingga tahun 1960-an potensi panas bumi tersebut seolah terlupakan.