logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊCicilan Rumah Tanpa Bank...
Iklan

Cicilan Rumah Tanpa Bank Sah-sah Saja, asal...

Pengembang yang menawarkan rumah dengan skema pembayaran tanpa bank perlu memberikan kepastian legalitas, status tanah, dan pembangunan rumah.

Oleh
TIM KOMPAS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RM2MBR9WjSBrO6P-vaAwY7O22R0=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F3716a43f-9b68-4f92-b60d-72bd1d9526b6_jpg.jpg
KOMPAS/DIV

Tampak depan salah satu unit hunian di Pesona Prima Cikahuripan 6, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/9/2021).

Menawarkan rumah dengan skema pembayaran tanpa bank lewat iklan dan media sosial sah-sah saja. Namun, pengembang harus dapat memberikan kejelasan izin, status tanah, dan kepastian pembangunan rumah terhadap konsumen.

Kejelasan itu untuk mencegah adanya persoalan di kemudian hari. Kasus pembangunan perumahan yang mangkrak, disusul kesulitan konsumen mendapatkan pengembalian uang, terus terjadi dari tahun ke tahun di sejumlah lokasi.

Editor:
Harry Susilo
Bagikan