logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPenyerapan Tenaga Kerja...
Iklan

Penyerapan Tenaga Kerja Krusial

Investasi di sektor prioritas harus dipastikan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas serta menyerap tenaga kerja lokal. Maka, sumber daya manusia setempat perlu disiapkan sebaik mungkin.

Oleh
AGNESTHEODORA/DEFRI WERDIONO/PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nWJZOYGlUuXuyEMrfoa4ymBkgn4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FPerusahaan-Mainan-Anak-KEK-Kendal_1630673069.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Suasana bangunan PT Master Kidz Indonesia yang memproduksi mainan anak, di Kawasan Industri Kendal yang berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, 3 September 2021.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah perlu memastikan investasi di sektor industri prioritas menyerap tenaga kerja dari dalam negeri sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi berkualitas. Seiring dengan hal itu, upaya transformasi di sektor manufaktur perlu dibarengi pembangunan sumber daya manusia serta penciptaan lapangan kerja layak dan berkualitas.

Menurut data Kementerian Investasi, capaian realisasi investasi di sektor jasa (tersier) masih mendominasi sepanjang semester I-2021 dengan nilai Rp 218,8 triliun, setara 49,4 persen dari total investasi Rp 442,8 triliun. Adapun investasi di sektor manufaktur Rp 167,1 triliun atau 37,8 persen dari total nilai investasi. Investasi di sektor industri pengolahan itu terus turun sejak 2017 dan lebih banyak berasal dari investor asing ketimbang investor domestik.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan