Iklan
Belanja Server Tiap Kementerian Mulai Dikurangi
Implementasi fasilitas pusat data nasional diharapkan bisa mengefisienkan anggaran belanja server tiap instansi pemerintahan mulai dari tingkat kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah.
JAKARTA, KOMPAS β Belanja pusat data dan server di instansi pemerintahan kementerian/lembaga akan mulai dipangkas. Hal ini sejalan dengan proses pengembangan fasilitas pusat data nasional.
Kebijakan pemerintah untuk memiliki fasilitas pusat data nasional tidak terlepas dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Sesuai dengan PP tersebut, data strategis terkait pelayanan publik dikelola oleh negara.