Iklan
Pemerintah Jajaki Peluang Penempatan Pekerja Migran
Pandemi Covid-19 memaksa pekerja migran Indonesia tertahan di Tanah Air. Seiring membaiknya situasi pandemi di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan mulai menjajaki peluang penempatan pekerja migran di luar negeri.
Pandemi Covid-19 tak hanya memukul warga negara Indonesia (WNI) yang berada di dalam negeri. WNI yang bekerja di luar negeri pun terimbas. Mereka sebagian dipulangkan oleh pemerintah negara setempat.
Untung tak dapat diraih, malang tak bisa ditolak. Banyak pemerintah di negara yang selama ini menerima WNI untuk bekerja, memulangkan buruh migrannya, karena industri di negara itu juga terdampak pandemi. Selain itu, tak sedikit negara yang mengamankan lebih dulu warganegaranya, dengan tidak menerima pekerja asing.