logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊHasil Evaluasi Dewan KEK, dari...
Iklan

Hasil Evaluasi Dewan KEK, dari Peringatan hingga Usulan Pencabutan

Sesuai hasil evaluasi terhadap 15 KEK di seluruh Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mengusulkan pencabutan serta memberikan peringatan dan waktu satu tahun kepada sejumlah KEK untuk berbenah.

Oleh
Agnes Theodora / Rhama Purnajati
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NURJzSiMY4MQP6K3Jxc1o3MPzmo=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F5cf64cc5-5656-4aab-83af-62bedff892e9_JPG.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Kawasan Ekonomi Khusus Bitung di Sulawesi Utara masih belum tuntas dibangun sehingga belum beroperasi, Minggu (5/9/2021). Meski ditarget mendatangkan investasi Rp 32 triliun pada 2030, KEK yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2019 itu malah menjadi permukiman tidak resmi.

JAKARTA, KOMPAS  β€” Setelah melakukan evaluasi bertahap, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus merekomendasikan pencabutan status KEK Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan serta memberikan peringatan kepada empat KEK, yakni Morotai, Sorong, Bitung, dan Maloy Batuta Trans-Kalimantan. Pembangunan KEK Tanjung Api-Api dinilai tidak jalan karena problem lahan, sementara pembangunan empat KEK lainnya dinilai lambat.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Nasional KEK Elen Setiadi mengatakan, Dewan Nasional KEK sudah berulang kali memberikan perpanjangan waktu pembangunan dan evaluasi. Namun, sampai tenggat waktu terakhir, tidak ada kemajuan dalam pembangunan KEK Tanjung Api-Api.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan