Dewan Nasional Rekomendasikan Pencabutan KEK Tanjung Api-Api
Empat KEK lain diberi peringatan dan waktu satu tahun untuk berbenah. Keempat KEK itu adalah KEK Morotai (Maluku Utara), KEK Sorong (Papua Barat), KEK Bitung (Sulawesi Utara), dan KEK Maloy Batuta (Kalimantan Timur).
JAKARTA, KOMPAS β Setelah melakukan evaluasi secara bertahap, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK merekomendasikan pencabutan status KEK Tanjung Api-Api di Palembang, Sumatera Selatan. KEK Tanjung Api-Api dinilai berjalan di tempat karena persoalan pembebasan lahan yang belum selesai.
Ringkasan Hasil Evaluasi Dewan Nasional KEK atas Pelaksanaan Pengembangan KEK yang diterima Kompas menunjukkan, pembebasan lahan di KEK Tanjung Api-Api belum selesai sesuai jadwal. Pembangunan infrastruktur dasar dalam kawasan dan infrastruktur pendukung juga belum terbangun secara signifikan.