Kawasan ekonomi
Gerak Lambat Satu Dekade Kawasan Ekonomi Khusus
Soal kesiapan lahan, infrastruktur penunjang, pendanaan, dan faktor lokasi jadi sebagian kendala pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK). Hingga Juli 2021, pemerintah telah menetapkan 19 KEK di Indonesia.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Feacc4f83-07eb-40eb-b4b2-51a91102f063_JPG.jpg)
Kawasan Ekonomi Khusus Bitung di Sulawesi Utara masih belum tuntas dibangun sehingga belum beroperasi, Minggu (5/9/2021). Meski ditarget mendatangkan investasi Rp 32 triliun pada 2030, KEK yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2019 itu malah menjadi lokasi permukiman tidak resmi.
JAKARTA, KOMPAS — Kawasan ekonomi khusus yang diharapkan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi belum berkembang secara optimal. Ada sejumlah problem yang mesti diselesaikan agar keberadaannya efektif mengakselerasi gerak roda perekonomian nasional.
Soal kesiapan lahan, infrastruktur penunjang, pendanaan, dan faktor lokasi menjadi sebagian faktor yang dianggap menghambat pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK). Faktor lain, seperti keberadaan spekulan tanah, turut menghambat masuknya investasi dan pengembangan kawasan.