Iklan
Gerak Lambat Satu Dekade Kawasan Ekonomi Khusus
Soal kesiapan lahan, infrastruktur penunjang, pendanaan, dan faktor lokasi jadi sebagian kendala pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK). Hingga Juli 2021, pemerintah telah menetapkan 19 KEK di Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Kawasan ekonomi khusus yang diharapkan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi belum berkembang secara optimal. Ada sejumlah problem yang mesti diselesaikan agar keberadaannya efektif mengakselerasi gerak roda perekonomian nasional.
Soal kesiapan lahan, infrastruktur penunjang, pendanaan, dan faktor lokasi menjadi sebagian faktor yang dianggap menghambat pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK). Faktor lain, seperti keberadaan spekulan tanah, turut menghambat masuknya investasi dan pengembangan kawasan.