Kawasan ekonomi khusus
Berkejaran dengan Spekulan Lahan
Selain kesiapan lahan yang kurang, ulah spekulan menghambat perkembangan kawasan ekonomi khusus. Pemerintah ”menambal” kelemahan itu dengan menerapkan syarat penguasaan lahan minimal untuk pengusulan KEK baru.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F2b7f1e51-4ddf-4b05-b3ae-5997c9148ace_JPG.jpg)
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung di Sulawesi Utara belum tuntas dibangun sehingga belum beroperasi, Minggu (5/9/2021). Meski ditarget mendatangkan investasi Rp 32 triliun pada 2030, KEK yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2019 itu malah menjadi permukiman tidak resmi.
JAKARTA, KOMPAS — Problem lahan menjadi salah satu kendala yang krusial dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus. Selain kesiapan lahan yang kurang, ulah spekulan turut menghambat perkembangan kawasan.
Laporan Tahunan Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tahun 2020 menyebutkan, pengadaan lahan merupakan salah satu kendala yang menghambat investasi di KEK, selain soal penyediaan infrastruktur dan utilitas, tumpang-tindih regulasi, dan profesionalisme Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP).