logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊAudit Ulang Kawasan Ekonomi...
Iklan

Audit Ulang Kawasan Ekonomi Khusus

Evaluasi menyeluruh dinilai perlu untuk mengefektifkan peran kawasan ekonomi khusus (KEK) sebagai instrumen strategis untuk mendongkrak pertumbuhan investasi, industri, ekspor, serta perekonomian nasional.

Oleh
Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tT7Mdi5lDGeQY9bdDuVmdvkjjiM=/1024x696/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201102-H09-NSW-KEK-mumed_1604335148.jpg

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah menetapkan kawasan-kawasan ekonomi khusus atau KEK baru, bahkan di tengah pandemi Covid-19, meski KEK yang telah berdiri sebelumnya kurang berkembang. Evaluasi menyeluruh dinilai perlu untuk mengefektifkan peran KEK sebagai instrumen strategis untuk mendongkrak pertumbuhan investasi, industri, ekspor, serta perekonomian nasional.

Selama pandemi Covid-19, pemerintah menetapkan empat KEK baru, yakni KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa di Batam, Kepulauan Riau, serta KEK Lido di Bogor, Jawa Barat, dan KEK JIIPE di Gresik, Jawa Timur. Dengan demikian, sejak terbit Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang KEK hingga kini Indonesia telah memiliki 19 KEK.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan