logo Kompas.id
EkonomiSarana Jaringan Utilitas...
Iklan

Sarana Jaringan Utilitas Idealnya Dibangun dan Dirawat Pemerintah

Pembangunan dan perawatan sarana jaringan utilitas idealnya dikendalikan pemerintah guna melindungi kepentingan publik. Ketidakpaduan pengaturannya menimbulkan kesemrawutan sekaligus biaya mahal karena bongkar pasang.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RSgCULLVy6iC9xY1a-vbaEGnQCU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fe520e5d6-7872-4fae-ac06-58cec207d241_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Satgas Pemeliharaan Simpang Jalan Tak Sebidang (STJS) Dinas Bina Marga DKI Jakarta dalam penataan kabel udara di Jalan Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2020). Penataan kabel akan mempercantik tata kota dan tertata rapi serta tidak ada lagi kabel udara yang melintang berantakan.

JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan dan perawatan sarana jaringan utilitas terpadu untuk menggelar kabel telekomunikasi, kabel listrik, atau jaringan air semestinya dilakukan oleh pemerintah. Itu karena infrastruktur tersebut menopang pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Sarana jaringan utilitas terpadu atau SJUT wujudnya berupa gorong-gorong atau ducting. ”Idealnya pemerintah pusat atau daerah menyediakan anggaran penuh untuk pembangunan sampai perawatan. Operator telekomunikasi cukup memakainya,” ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Henry D Hutagaol.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan