Sarana Jaringan Utilitas Idealnya Dibangun dan Dirawat Pemerintah
Pembangunan dan perawatan sarana jaringan utilitas idealnya dikendalikan pemerintah guna melindungi kepentingan publik. Ketidakpaduan pengaturannya menimbulkan kesemrawutan sekaligus biaya mahal karena bongkar pasang.
JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan dan perawatan sarana jaringan utilitas terpadu untuk menggelar kabel telekomunikasi, kabel listrik, atau jaringan air semestinya dilakukan oleh pemerintah. Itu karena infrastruktur tersebut menopang pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Sarana jaringan utilitas terpadu atau SJUT wujudnya berupa gorong-gorong atau ducting. ”Idealnya pemerintah pusat atau daerah menyediakan anggaran penuh untuk pembangunan sampai perawatan. Operator telekomunikasi cukup memakainya,” ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Henry D Hutagaol.