logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊAturan Pembiayaan Berbasis...
Iklan

Aturan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif merupakan amanat UU No 24/2019. Namun, hingga kini peraturan pemerintah yang mengakomodasi agar skema itu terlaksana belum kunjung terbit.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XsF4JHDLSf3jjxOn6p_ZoHAQkeA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20200925ARSIP15_1601027866_jpg.jpg
ARSIP VISINEMA

Suasana syuting film Story of Kale yang ditayangkan di Bioskoponline.com pada Oktober 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah menargetkan rancangan peraturan pemerintah mengenai skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual selesai dibahas tahun 2021. Terbitnya regulasi tersebut diharapkan bisa memperkuat monetisasi produk serta pengembangan ekonomi kreatif di Tanah Air.

”Kalau ada skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, pelaku ekonomi kreatif semakin memiliki akses pendanaan yang berkelanjutan. Pembahasan sedang berlangsung,” kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Fadjar Hutomo.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan