Aturan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif merupakan amanat UU No 24/2019. Namun, hingga kini peraturan pemerintah yang mengakomodasi agar skema itu terlaksana belum kunjung terbit.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menargetkan rancangan peraturan pemerintah mengenai skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual selesai dibahas tahun 2021. Terbitnya regulasi tersebut diharapkan bisa memperkuat monetisasi produk serta pengembangan ekonomi kreatif di Tanah Air.
βKalau ada skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, pelaku ekonomi kreatif semakin memiliki akses pendanaan yang berkelanjutan. Pembahasan sedang berlangsung,β kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Fadjar Hutomo.