Iklan
Lokapasar NFT, Alternatif Baru Memonetisasi Karya Seni
NFT atau ”non-fungible token” dianggap sebagai masa depan apresiasi karya seni berformat digital. Kemunculannya menghadirkan alternatif bagi seniman atau kreator untuk memonetisasi karya kreatif.
Laman pemasaran non-fungible token atau NFT bisa menjadi alternatif saluran untuk memonetisasi karya seni berformat digital. Di Indonesia, keberadaannya belum masif, tetapi dinilai menjanjikan peluang bagi kreator atau kolektor produk ekonomi kreatif untuk meraih keuntungan.
NFT dalam teknologi rantai blok (blockchain) merupakan kode unik yang mampu melacak penerbit token, pemilik awal, dan pemilik akhir karya atau barang yang dapat dikoleksi. Saat NFT telah dienkripsi di blockchain, tak mungkin lagi direplikasi atau diduplikasi.