logo Kompas.id
EkonomiWilayah Penerima Subsidi Upah ...
Iklan

Wilayah Penerima Subsidi Upah Pekerja Masih Bisa Diperluas

Untuk memaksimalkan perlindungan sosial di tengah PPKM, pemerintah dapat menyisir pos anggaran yang tidak terlalu mendesak, lalu mengalihkannya untuk program bantuan sosial tunai seperti subsidi upah bagi pekerja.

Oleh
Agnes Theodora
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gGkzmFifYtEO286OveRGtBIG78w=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F3adf7708-204d-4212-b69e-66913bf74d57_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Antrean warga saat pembagian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di kantor Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/7/2021). Sekitar 1.400 warga di wilayah kelurahan tersebut antre memperoleh bantuan beras 10 kilogram bagi setiap KK.

JAKARTA, KOMPAS — Bantuan subsidi upah dikritik karena kurang merata untuk pekerja yang saat ini terdampak ledakan kasus Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Pemerintah mempertimbangkan untuk memperluas wilayah cakupan penerima bantuan tersebut dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Cakupan penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) dinilai kurang merata dan adil untuk pekerja. Daftar wilayah yang bisa mendapatkan bantuan subsidi upah belum sesuai dengan kondisi riil penetapan PPKM level 3 dan 4.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan