Permodalan
Daya Serap Tinggi, KUR Pertanian Perlu Dinaikkan
Seiring dengan peningkatan plafon kredit usaha rakyat atau KUR, ruang permodalan bagi sektor pertanian semakin terbuka. Pemanfaatan KUR pertanian juga perlu dibarengi penguatan kemampuan petani untuk kembalikan kredit.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F60bf0946-59bb-4de5-840f-7092df10045f_jpg.jpg)
Petani menyiapkan lahan sawah yang akan ditanami padi di Desa Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/7/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Seiring dengan peningkatan plafon kredit usaha rakyat atau KUR, ruang permodalan bagi sektor pertanian semakin terbuka. Pemanfaatan KUR pertanian juga perlu dibarengi penguatan kemampuan petani untuk mengembalikan pembiayaan.
Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya menyebutkan, saat ini kuota plafon untuk KUR pertanian sebesar Rp 70 triliun.