Satu Bulan Pengetatan PPKM, Bantuan untuk Pekerja Belum Cair
Program perlindungan sosial bagi pekerja yang tepat sasaran dan cepat disalurkan, termasuk bantuan insentif untuk UMKM dan korporasi, menjadi aspek penting untuk menekan angka pengangguran tahun ini.
Jakarta, Kompas -- Memasuki satu bulan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, bantuan untuk pekerja yang terdampak dalam bentuk Kartu Prakerja dan bantuan subsidi upah belum turun. Penyaluran bantalan sosial itu diharapkan bisa lebih cepat dan merata bagi berbagai kalangan pekerja.
Bantuan untuk pekerja selama masa pengetatan PPKM disalurkan melalui Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Kartu Prakerja direncanakan menyasar pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama PPKM darurat dan PPKM level 3-4. Sementara, subsidi upah ditargetkan untuk pekerja yang mengalami pengurangan upah atau dirumahkan tanpa upah.