logo Kompas.id
EkonomiSatu Bulan Pengetatan PPKM,...
Iklan

Satu Bulan Pengetatan PPKM, Bantuan untuk Pekerja Belum Cair

Program perlindungan sosial bagi pekerja yang tepat sasaran dan cepat disalurkan, termasuk bantuan insentif untuk UMKM dan korporasi, menjadi aspek penting untuk menekan angka pengangguran tahun ini.

Oleh
Agnes Theodora
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ITDdri8D9pqPt58J-mUESD8OoTE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F13956baa-f059-4e23-9290-8ca78a5b9533_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para pekerja antre memasuki halte bus transjakarta di kawasan Harmoni, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Kompas/Wawan H Prabowo

Jakarta, Kompas -- Memasuki satu bulan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, bantuan untuk pekerja yang terdampak dalam bentuk Kartu Prakerja dan bantuan subsidi upah belum turun. Penyaluran bantalan sosial itu diharapkan bisa lebih cepat dan merata bagi berbagai kalangan pekerja.

Bantuan untuk pekerja selama masa pengetatan PPKM disalurkan melalui Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Kartu Prakerja direncanakan menyasar pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama PPKM darurat dan PPKM level 3-4.  Sementara, subsidi upah ditargetkan untuk pekerja yang mengalami pengurangan upah atau dirumahkan tanpa upah.

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan