logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บSubsidi Upah Digulirkan Lagi, ...
Iklan

Subsidi Upah Digulirkan Lagi, Penyalurannya Perlu Dibenahi

Pemerintah berencana menggulirkan kembali program subsidi upah bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19. Namun, kalangan pekerja berharap skema penyalurannya dibenahi agar lebih adil dan tepat sasaran.

Oleh
Agnes Theodora
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C5j4zgduSj1bcaBYEecA9G3O4Nk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F84fa365e-8b68-4e11-b135-841551e8ecc9_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Buruh borongan lembur menggali tanah untuk memindahkan kabel udara ke dalam tanah di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020). Pada saat pandemi, buruh merupakan salah satu yang berada pada posisi paling rentan terimbas, baik dari pemutusan hubungan kerja maupun fasilitas kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Setelah berulang mendapat masukan dari pengusaha dan buruh, pemerintah akhirnya menghidupkan lagi program bantuan subsidi upah bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, agar tidak mengulangi persoalan tahun lalu, skema penyaluran bantuan subsidi perlu dibenahi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Keputusan menghidupkan lagi program bantuan subsidi upah (BSU) itu diumumkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Arahan Presiden terkait Perkembangan Terkini Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan