Subsidi Upah Digulirkan Lagi, Penyalurannya Perlu Dibenahi
Pemerintah berencana menggulirkan kembali program subsidi upah bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19. Namun, kalangan pekerja berharap skema penyalurannya dibenahi agar lebih adil dan tepat sasaran.
JAKARTA, KOMPAS โ Setelah berulang mendapat masukan dari pengusaha dan buruh, pemerintah akhirnya menghidupkan lagi program bantuan subsidi upah bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, agar tidak mengulangi persoalan tahun lalu, skema penyaluran bantuan subsidi perlu dibenahi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Keputusan menghidupkan lagi program bantuan subsidi upah (BSU) itu diumumkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Arahan Presiden terkait Perkembangan Terkini Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual, Rabu (21/7/2021).