Alat Bantu Penerima Siaran Akan Didistribusikan ke Rumah Tangga Miskin
Pemerintah kembali menyampaikan bahwa rumah tangga miskin akan diberikan bantuan alat bantu penerima siaran digital dari lembaga penyiaran swasta penyelenggara multipleksing dan pemerintah melalui TVRI.
JAKARTA, KOMPAS — Sejalan dengan proses migrasi siaran televisi analog ke televisi digital tahap pertama yang ditargetkan selesai pada 17 Agustus 2021, pemerintah memastikan rumah tangga miskin akan mendapatkan bantuan alat penerima siaran digital. Bantuan disalurkan oleh lembaga penyiaran swasta penyelenggara multipleksing yang sudah berkomitmen kepada pemerintah. Adapun bantuan dari pemerintah disalurkan melalui Lembaga Penyiaran Publik TVRI.
Wilayah layanan siaran televisi digital pada tahap I ada di Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan.