logo Kompas.id
›
Ekonomi›Alat Bantu Penerima Siaran...
Iklan

Alat Bantu Penerima Siaran Akan Didistribusikan ke Rumah Tangga Miskin

Pemerintah kembali menyampaikan bahwa rumah tangga miskin akan diberikan bantuan alat bantu penerima siaran digital dari lembaga penyiaran swasta penyelenggara multipleksing dan pemerintah melalui TVRI.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mkmfSnbYG1gIlDifTs7D2QGRamg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F1b80c170-c8e1-46e5-b6b8-1f861745ce11_jpeg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Na (53) menonton televisi bersama cucunya, Lo (7), di rumahnya di Desa Pekuncen, Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (30/4/2021). Lo adalah anak dari Wa (38), pekerja migran di Malaysia yang juga anak pertama dari Na. Selain Lo, Na juga merawat seorang bayi laki-laki berusia setahun yang merupakan cucu dari Wa dan juga seorang gadis remaja berusia 12 tahun cucu dari Na. Tiga anak itu dititipkan neneknya karena orangtua mereka bekerja di luar kota.

JAKARTA, KOMPAS — Sejalan dengan proses migrasi siaran televisi analog ke televisi digital tahap pertama yang ditargetkan selesai pada 17 Agustus 2021, pemerintah memastikan rumah tangga miskin akan mendapatkan bantuan alat penerima siaran digital. Bantuan disalurkan oleh lembaga penyiaran swasta penyelenggara multipleksing yang sudah berkomitmen kepada pemerintah. Adapun bantuan dari pemerintah disalurkan melalui Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Wilayah layanan siaran televisi digital pada tahap I ada di Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan