logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKencangkan Ikat Pinggang,...
Iklan

Kencangkan Ikat Pinggang, Pengusaha Minta Stimulus

Lonjakan kasus Covid-19 yang diikuti sejumlah pembatasan memaksa pelaku usaha mengencangkan ikat pinggang. Pembatasan kegiatan masyarakat membuat roda usaha melambat dan arus kas terhambat. Mereka meminta stimulus.

Oleh
Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Zl8vZ_mNt4axmcHa6u7Uok5SmuQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Feb860250-93b2-4643-a774-22911b6a6871_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Suasana lengang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada pekan kedua pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (17/7/2021). Kawasan perkantoran di jalan protokol Jenderal Sudirman dan MH Thamrin relatif lengang pada masa PPKM darurat karena adanya penyekatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat memaksa pelaku usaha mengencangkan ikat pinggang. Skenario terburuk, seperti opsi memutus kontrak karyawan atau pemutusan hubungan kerja, pun dipertimbangkan. Pengusaha meminta pemerintah mendesain stimulus produktif untuk meringankan beban operasional di tengah PPKM darurat.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, stimulus diperlukan, mengingat pengusaha memiliki kewajiban untuk mencicil pinjaman ke bank, membayar biaya operasional rutin perusahaan, dan membayar gaji karyawan. Sementara akibat pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM darurat, roda usaha melambat dan arus kas terhambat.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan