Vaksinasi Berbayar Bisa Membebani Pekerja
Vaksinasi Covid-19 berbayar yang dibatasi untuk karyawan dikhawatirkan dapat membuka celah bagi perusahaan untuk membebani biaya vaksin yang sudah dipesan ke pekerja, seperti melalui pemotongan upah atau tunjangan.
Jakarta, Kompas -- Pemerintah membatasi penerima vaksinasi berbayar untuk masyarakat yang bekerja di perusahaan yang terdaftar dalam program vaksinasi gotong royong Kadin Indonesia. Kebijakan itu dikhawatirkan bisa membebani pekerja di perusahaan kecil dan padat karya. Hal ini juga dirasakan tidak menjawab inti masalah keterbatasan akses vaksinasi gotong royong.
Pemerintah sebelumnya beralasan opsi vaksinasi berbayar dikeluarkan untuk memperluas akses bagi perusahaan yang sulit mengakses vaksinasi gotong royong (VGR) dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Perusahaan yang kesulitan mengakses umumnya perusahaan berskala kecil dan sektor padat karya yang menilai harga vaksin Sinopharm terlalu mahal.