Vaksin Covid-19 Berbayar, Perusahaan Jangan Ambil Untung
Vaksin tidak pantas dijadikan komoditas dagang di tengah eskalasi krisis kesehatan seperti sekarang. Pemerintah harus konsisten dengan komitmen awal untuk memberi vaksin secara gratis bagi seluruh lapisan masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah sempat melarang vaksin diperjualbelikan, pemerintah kini memperbolehkan vaksin Covid-19 dijual dengan harga Rp 879.140 lewat klinik Kimia Farma dan fasilitas kesehatan swasta lainnya. Perusahaan jangan mengambil keuntungan di tengah eskalasi krisis kesehatan dan ekonomi.
Harga vaksin Covid-19 itu mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong.