logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊVaksin Covid-19 Berbayar,...
Iklan

Vaksin Covid-19 Berbayar, Perusahaan Jangan Ambil Untung

Vaksin tidak pantas dijadikan komoditas dagang di tengah eskalasi krisis kesehatan seperti sekarang. Pemerintah harus konsisten dengan komitmen awal untuk memberi vaksin secara gratis bagi seluruh lapisan masyarakat.

Oleh
Agnes Theodora/Benediktus Krisna Yogatama
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a_necqZfFqxY14GKRy6CgzmfEhI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F95e4e974-9062-47a9-892f-a33c9b32cf17_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Vaksinator mempersiapkan vaksin Sinopharm pada program vaksinasi gotong royong yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) di lapangan tenis indoor Senayan, kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (19/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah sempat melarang vaksin diperjualbelikan, pemerintah kini memperbolehkan vaksin Covid-19 dijual dengan harga Rp 879.140 lewat klinik Kimia Farma dan fasilitas kesehatan swasta lainnya. Perusahaan jangan mengambil keuntungan di tengah eskalasi krisis kesehatan dan ekonomi.

Harga vaksin Covid-19 itu mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan