Pasar Properti Berpotensi Terkoreksi Lagi
Lonjakan kasus Covid-19 dan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlanjut berpotensi memicu tekanan kembali ke pasar properti. Harga pasar perumahan sekunder berpeluang terkoreksi lagi.
JAKARTA, KOMPAS โ Pandemi Covid-19 yang berlanjut hingga pertengahan tahun ini membuat sektor properti tertekan lagi. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat berpotensi mengoreksi kembali harga properti, termasuk di pasar sekunder perumahan.
CEO dan Pendiri Indonesia Property Watch Ali Tranghanda berpendapat, harga perumahan sekunder sempat tertekan pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2020. Tekanan pada pasar perumahan sekunder (rumah seken) cenderung lebih tinggi dibandingkan pasar perumahan primer (rumah baru). Beberapa rumah seken dijual di bawah harga pasar, bahkan di wilayah-wilayah elite di Jakarta. Namun, pada awal 2021, koreksi harga pasar sekunder mereda.