Rp 32 Triliun Dialihkan untuk Penanganan Covid-19
Pemerintah kembali melakukan ”refocusing” anggaran untuk penanganan lonjakan kasus Covid-19. Belanja yang terkena ”refocusing”, antara lain, perjalanan dinas, paket pertemuan, pembangunan gedung, dan pengadaan kendaraan.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan memfokuskan kembali atau refocusing anggaran belanja untuk mendanai penanganan Covid-19 dan dampaknya. Langkah tersebut dibutuhkan untuk membiayai berbagai tambahan belanja bidang kesehatan, perlindungan sosial, program-program prioritas, dan insentif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan keterangan pers terkait hasil sidang kabinet paripurna di Jakarta, Senin (5/7/2021), menuturkan, refocusing anggaran tersebut diperlukan agar pemerintah mampu membiayai seluruh kebutuhan bidang kesehatan yang meningkat sangat tinggi, bantuan sosial, maupun berbagai dukungan kepada masyarakat.