Iklan
Pengaturan Seluruh Moda Transportasi Berlaku 5 Juli 2021
Pengaturan moda transportasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat berlaku mulai 5 Juli 2021. Kementerian Perhubungan merasa perlu terlebih dahulu menyiapkan para operator ataupun calon penumpang.
JAKARTA, KOMPAS โ Pengaturan moda transportasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat akan berlaku mulai 5 Juli 2021. Kementerian Perhubungan merasa perlu terlebih dahulu menyiapkan para operator dan calon penumpang agar bisa ditangani dengan baik.
Sementara berdasar Surat Edaran Satuan Petugas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 mengenai Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19, pengaturan pengendalian mobilitas tetap berlaku 3 Juli 2021.