logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPembiayaan untuk Ekonomi Hijau...
Iklan

Pembiayaan untuk Ekonomi Hijau Butuh Definisi Terpadu

Definisi dan indikator usaha sektor ekonomi lestari yang belum seragam menjadi tantangan dalam pelaporan industri jasa keuangan. OJK tengah berkoordinasi dengan 12 kementerian untuk menyeragamkannya.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ddSRCLKv4d3d31FLlfkGJjqcTB4=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fc4e2d0b2-bd08-4622-b15a-0e678cf57aac_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tonsealama di Tondano Utara, Minahasa, Sulawesi Utara, terletak di sebuah lembah yang dikelilingi hutan. PLTA yang dibangun mulai 1921 dan baru beroperasi pada 1950 itu adalah unit pembangkit listrik pertama di Sulut. Foto diambil pada Rabu (17/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Definisi dan indikator usaha yang bergerak di sektor ekonomi hijau masih beragam dan bergantung pada kementerian yang menaungi. Agar industri jasa keuangan dapat menyalurkan permodalan untuk usaha sektor ekonomi hijau tersebut, sebaiknya mengacu pada standar yang seragam. Otoritas Jasa Keuangan tengah memadukan definisi dan indikator tersebut.

Analis Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Istiana Maftuchah mengatakan, pihaknya tengah menyelesaikan taksonomi hijau yang menyatukan definisi usaha yang bergerak di perekonomian lestari. Ia berharap perumusan taksonomi hijau tersebut dapat selesai tahun ini.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan