logo Kompas.id
Ekonomi”Sembodo” dan Refrein...
Iklan

”Sembodo” dan Refrein Swasembada Gula

Kebutuhan gula konsumsi dan industri pada 2030 sebanyak 9,5 juta ton. Jika tidak ada pembenahan industri gula, impor gula bisa melonjak hingga 6,6 juta ton. Program swasembada gula harus dipastikan terealisasi.

Oleh
Hendriyo Widi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wMzJgQQ5SU8ro_ncdi7YTNpD7lk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_15276534_107_0.jpeg
Kompas

Sejumlah pekerja memanen tebu untuk kebutuhan industri pabrik gula saat musim giling di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2015). Petani berharap pembatasan impor gula saat masa panen akan melindungi mereka dari jatuhnya harga tebu rakyat.

Setelah selama lima dekade tertatih-tatih dan kerap terlindas kebijakan impor, program swasembada gula, terutama gula konsumsi, mulai menunjukkan secercah harapan. Kementerian Pertanian dan badan usaha milik negara menggulirkan berbagai langkah konkret untuk mencapai target swasembada gula konsumsi.

Kementerian Pertanian menargetkan, Indonesia bisa memenuhi kebutuhan konsumsi 2,8 juta ton gula kristal putih pada 2023. Saat ini, Indonesia masih defisit gula konsumsi atau gula kristal putih sebanyak 620.000 ton. Hal ini mengingat produksi gula konsumsi dalam negeri baru sekitar 2,18 juta ton, sedangkan kebutuhannya mencapai 2,8 juta ton.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan