”Sembodo” dan Refrein Swasembada Gula
Kebutuhan gula konsumsi dan industri pada 2030 sebanyak 9,5 juta ton. Jika tidak ada pembenahan industri gula, impor gula bisa melonjak hingga 6,6 juta ton. Program swasembada gula harus dipastikan terealisasi.
Setelah selama lima dekade tertatih-tatih dan kerap terlindas kebijakan impor, program swasembada gula, terutama gula konsumsi, mulai menunjukkan secercah harapan. Kementerian Pertanian dan badan usaha milik negara menggulirkan berbagai langkah konkret untuk mencapai target swasembada gula konsumsi.
Kementerian Pertanian menargetkan, Indonesia bisa memenuhi kebutuhan konsumsi 2,8 juta ton gula kristal putih pada 2023. Saat ini, Indonesia masih defisit gula konsumsi atau gula kristal putih sebanyak 620.000 ton. Hal ini mengingat produksi gula konsumsi dalam negeri baru sekitar 2,18 juta ton, sedangkan kebutuhannya mencapai 2,8 juta ton.