logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTarget Pasar Properti Rp 50...
Iklan

Target Pasar Properti Rp 50 Triliun pada 2021

Pengembang berharap pasar properti bisa membaik di akhir tahun 2021. Insentif Pajak Pertambahan Nilai diharapkan mendorong pasar properti.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kq9Wn6owuMki6XqADFrh8Owm4eM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fae2da8d4-4193-4c34-a93e-2bb6c2237f71_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Aktivitas pembangunan kompleks hunian bertingkat di kawasan Teluknaga, Tangerang, Banten, Minggu (23/5/2021). Adanya insentif fiskal di sektor properti yang digulirkan pemerintah akan berpeluang meningkatkan penjualan pasar apartemen yang sempat tertahan di kala pandemi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penjualan rumah diyakini bisa meningkat seiring perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai untuk properti hingga akhir tahun. Persatuan perusahaan Real Estat Indonesia atau REI menargetkan omzet penjualan rumah nonsubsidi tahun ini mencapai Rp 50 triliun.

Pemerintah memperpanjang insentif PPN ditanggung pemerintah hingga akhir tahun ini. Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 Tahun 2021, PPN yang ditanggung pemerintah hanya berlaku sampai Agustus 2021.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan