logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBPK Ingatkan Risiko Utang dan ...
Iklan

BPK Ingatkan Risiko Utang dan Beban Bunga Utang Pemerintah

Badan Pemeriksa Keuangan menilai posisi utang dan beban bunga utang pemerintah cukup berisiko. Pemerintah diharapkan dapat mengerem laju utang dan beban bunga, sembari meningkatkan penerimaan negara.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Slban10ds2dWbYDPxKqUk5TQ3_k=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_11139294_108_0.jpeg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Ilustrasi grafik perdagangan Surat Utang Negara.

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Pemeriksa Keuangan menilai posisi utang dan beban bunga utang pemerintah cukup berisiko. Pemerintah diharapkan dapat mengerem laju utang dan beban bunga, sembari meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, Kamis (24/6/2021), mengatakan, laju pertumbuhan utang dan beban bunga utang pemerintah telah melampaui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan negara. ”Ini memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan bunga utang,” ujarnya.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan