logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊImbas Pengetatan PPKM, ...
Iklan

Imbas Pengetatan PPKM, Pemerintah Rencanakan Realokasi Anggaran

Penerapan pembatasan sosial dengan skala yang lebih besar akan menjadi tantangan karena beberapa pos untuk perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 dihentikan.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_oKgsSMSkOmRzKCQL2nOIlXjuYs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fa3dd03fe-a23c-4fa0-91fb-65500ede4ee0_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas PMI Jakarta Selatan bersiap melakukan penyemprotan disinfektan di SMPN 43, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Realokasi anggaran untuk perlindungan kesehatan masyarakat menjadi salah satu opsi pemerintah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 yang kian meluas. Respons kebijakan fiskal dalam penanganan pandemi dilakukan dengan menentukan skala prioritas.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini harus segera dikendalikan. Penanganan pandemi membutuhkan sumber daya APBN yang cukup besar. Di sisi lain, pemerintah punya misi untuk segera menyehatkan keuangan negara.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan