Wapres Amin Harapkan Sertifikat Halal Indonesia Diterima Semua Negara Tujuan Ekspor
Sertifikat halal menjadi salah satu syarat sebuah produk diterima di negara tujuan ekspor, khususnya negara dengan penduduk mayoritas Muslim. Dibutuhkan satu sertifikat halal yang bisa diterima secara global.
JAKARTA, KOMPAS β Wakil Presiden Maβruf Amin berharap sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Indonesia dapat diterima di semua negara tujuan ekspor. Terkait hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) diminta berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional.
Sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas Muslim, termasuk negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Pemerintah Indonesia pun sedang mengupayakan pembukaan pasar ekspor di negara-negara tersebut melalui penghapusan hambatan perdagangan, baik berupa tarif maupun nontarif.